Seorang guru ngaji di Cilacap, Jawa Tengah ditangkap polisi setelah mencabuli 9 santriwatinya. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar 10 ribu rupiah.
Pelaku berusia 41 tahun ini ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Cilacap. Dari pengakuan pelaku, korban dicabuli di salah satu tempatnya mengajar. Pencabulan dilakukan pelaku sejak bulan Januari hingga Oktober 2022 ini. Para korban rata-rata dicabuli sebanyak 2 hingga 3 kali.
Kontributor: Heri Susanto
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow