Aksi protes hingga adu mulut mewarnai razia kendaraan parkir liar di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Seorang pengemudi melakukan aksi protes saat mengetahui kendaraannya yang terparkir menjadi sasaran razia.
Pengemudi ini terus melontarkan alasan agar bisa lolos dari sanksi penderekan paksa petugas. Pria ini menolak menandatangani srat tilang yang disodorkan petugas meski harus terlibat mulut.
Namun usahanya sia-sia karena tetap ditilang petugas. Razia derek kendaraan digelar masih banyaknya warga yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan sehingga menyebabkan kemacetan.
Sebanyak 5 kendaraan berhasil di jaring dalam razia kali ini. Pelanggar dikenakan sanksi maksimal sebesar Rp 500.000
Kontributor: Rani Stones Sanjaya
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow