Sembunyikan 1,2 Kg Kokain di Perut, WNA Asal Peru Terancam Hukuman Mati

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Jum'at 21 Oktober 2022 14:59 WIB
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 1,2 kg yang diselundupkan ke dalam perut dengan cara ditelan.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pelaku merupakan wanita warga negara asing asal Peru, berinisial EAM umur 39 tahun.
 
Pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, pada Selasa, 11 Oktober 2022 pukul 23.00 WIB.
 
Tim Liputan iNews

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini