Petugas gabungan Bea Cukai dan Satpol PP Jember, Jawa Timur, menyita puluhan ribu batang rokok tanpa pita cukai yang akan diedarkan secara ilegal di sejumlah pasar tradisional di pinggir kota Jember. Jumlah rokok yang disita petugas gabungan diperkirakan mencapai 25.580 batang.
Pihak Bea Cukai menyebutkan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar. Rencananya puluhan ribu batang rokok ilegal itu akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Reporter: Bambang Sugiarto
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow