Partai Perindo dinyatakan lolos atau memenuhi syarat tahapan verifikasi faktual, di tingkat pusat oleh KPU RI. DPP Partai Perindo dinyatakan telah memenuhi syarat, mulai dari kepengurusan inti, adanya keterwakilan perempuan 40% dari syarat 30% serta kebenaran keberadaan kantor DPP Partai Perindo di Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, menyerukan kepada seluruh kader partai di seluruh indonesia untuk memastikan verifikasi faktual berjalan lancar dan dinyatakan memenuhi syarat.
Tim Liputan iNews
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow