Pemerintah buat Aturan Baru Sekolah, Pakaian Adat Digunakan untuk Seragam

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Sabtu 15 Oktober 2022 10:04 WIB
Aturan baru Kementerian Pendidikan terkait penggunaan pakaian adat sebagai salah satu varian seragam sekolah untuk jenjang SMP hingga SMA menuai beragam komentar.
 
Meski penggunaan pakaian adat dapat membangun kecintaan pada negara, namun tidak sedikit orangtua siswa yang keberatan karena uang sewa dan pembelian baju adat.
 
Tim Liputan iNews

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini