Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih di Semarang Ditangkap Polisi

Kristadi, Jurnalis · Jum'at 14 Oktober 2022 23:02 WIB
Saat ditemukan, bayi berada dalam sebuah kardus dan dibalut dengan selimut. Penemuan bayi  tersebut kemudian dilaporkan warga ke Polrestabes Semarang
 
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sepasang kekasih bernama ADA dan DRM , warga Ngaliyan. Mereka mengaku membuang bayi hasil hubungan gelap mereka demi menutupi rasa malu
 
Bayi tersebut dilahirkan secara normal pada 11 Oktober 2022 disebuah rumah bersalin. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara
 
Kontributor: Kristadi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini