Polres Pinrang Ringkus Pencuri Rokok, 1 Orang Masih Buron

Erwin Eka Pratama, Jurnalis · Kamis 13 Oktober 2022 19:21 WIB
Polres Pinrang, Sulawesi Selatan meringkus MI usai melakukan pencurian sekarung rokok di sebuah toko kelontong. Aksi pencurian ini dilakukan pelaku bersama seorang rekannya yang kini masih buron.
 
Dari hasil pengejaran polisi, pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di Kecamatan Patampanua. Penangkapan dilakukan setelah polisi membawa rekaman CCTV dan mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku.
 
Hasil curian yang dibawa pelaku telah dijual dengan nilai belasan juta rupiah. Menurut keterangan pelaku, hasil pencurian digunakan untuk berfoya-foya bersama rekannya.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini