Edarkan Narkoba di Ogan Komering Ulu Selatan, Petani Residivis Ditangkap

Teddy Hendrawan, Jurnalis · Selasa 11 Oktober 2022 10:23 WIB
Okrem Mansyah (33) petani yang menjadi bandar narkoba ditangkap. Petani itu tidak berkutik ketika digelandang petugas Kepolisian.
 
Petani residivis itu kembali ditangkap karena kedapatan edarkan sabu. Polisi menyita sabu seberat 75,59 gram dan satu klip sabu lagi seberat 0.86 gram.
 
Pria itu ditangkap oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli narkoba.
 
Kontributor: Teddy Hendrawan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini