Kepolisian Pecat Dua Oknum Anggota yang Jilat Kue HUT TNI, Keduanya Langsung Banding

MNC Portal Indonesia, Jurnalis · Minggu 09 Oktober 2022 08:16 WIB
Polisi resmi pecat dua Oknum Polantas Polda Papua Barat yang menjilat kue Hut TNI. Hal itu ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Mapolda Papua Barat, JumaT (07/10/22). Sidang kode etik yang dipimpin langsung Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Pol Bulang Bayu Samudra.
 
Bripda YFP dan Bripda YMB diketahui baru menjadi anggota polisi selama tiga bulan. Setelah pembacaan putusan sidang kode etik, keduanya langsung menyatakan banding atas keputusan tersebut.
 
Kontributor : Tim Liputan iNews

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini