Wajib Pajak Segera Lapor Hasil Repatriasi

Kamis 06 Oktober 2022 12:39 WIB

Sebanyak 2.422 wajib pajak peserta program pengungkapan sukarela atau PPS, telah masuk ke dalam daftar wajib pajak yang wajib melakukan repatriasi dana mereka dari luar negeri. Dirjen pajak kembali mengingatkan wajib pajak yang memiliki komitmen merepatriasi hartanya ke dalam negeri untuk segera melaporkannya.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini