Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait peristiwa Kanjuruhan, Malang.
Kapolri mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Dari keenam tersangka itu, terdapat tiga personel kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana tersebut.
Reporter: Puteranegara Batubara
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow