Barang bukti pembunuhan Brigadir J telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan termasuk pistol dan magasin yang digunakan untuk menembak Brigadir J. Selanjutnya JPU akan menyerahkan berkas dakwaan ke PN Jakarta Selatan untuk segera menggelar sidang terhadap Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya.
Kontributor: Helmi Sajangbati
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow