Inilah iring-iringan mobil dan kendaraan taktis Brimob membawa Ferdy Sambo. Tersangka otak pembunuhan terhadap Brigadir J itu akan dibawa ke Kejagung.
Kejagung akan menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua, Rabu (5/10/2022). Kejagung mempunyai waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan. Setelah surat selesai akan diserahkan ke PN Jakarta Selatan.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow