Pengawalan Ketat, Tersangka Ferdy Sambo Dkk Dibawa ke Kejagung

Iyung Rizki, Jurnalis · Rabu 05 Oktober 2022 11:00 WIB
Inilah iring-iringan mobil dan kendaraan taktis Brimob membawa Ferdy Sambo. Tersangka otak pembunuhan terhadap Brigadir J itu akan dibawa ke Kejagung.
 
Kejagung akan menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua, Rabu (5/10/2022). Kejagung mempunyai waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan. Setelah surat selesai akan diserahkan ke PN Jakarta Selatan.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini