WNA Berkewarganegaraan Selandia Baru Ditangkap Usai Datangkan Narkoba Lewat Surat

Indira Arri, Jurnalis · Sabtu 01 Oktober 2022 23:14 WIB
Seorang WNA berkewarganegaraan Selandia Baru diamankan jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali karena nekat mendatangkan narkoba dari luar negeri.
 
Pria berinisial MP ini ditangkap setelah BNNP melakukan penyelidikan sebuah kiriman surat dari Kanada yang diterima sebuah jasa pengiriman.
 
Didalam amplop tersebut terdapat sejumlah paket narkoba dengan berat yang bervariasi. Pengiriman paket narkoba dengan surat ini adalah yang pertama ditemukan BNNP Bali yang bekerjasama dengan Bea Cukai
 
Reporter: Indira Arri

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini