Sebuah penampungan tenaga kerja ilegal di Bekasi, Jawa Barat digerebek oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Dalam penggerebekan ini BP2MI berhasil menggagalkan pengiriman 161 calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal. Namun, dalam penggerebekan ini tidak ada satu pun petugas tempat penampungan tersebut.
Reporter: Rahmat Hidayat
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow