Partai Demokrat akan memberikan bantuan hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang juga kader Partai Demokrat, apabila terbukti bersalah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus gratifikasi
Bantuan hukum tersebut sesuai dengan peraturan partai. Setiap kader yang terjerat kasus hukum akan diberikan bantuan hukum apabila diperlukan
Partai Demokrat telah menunjuk Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Willem Wandik, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua
Reporter : Carlos Roy Fajarta
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow