Sanksi Devisa Hasil Ekspor Kembali Diberlakukan

Rabu 28 September 2022 08:03 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memastikan, kebijakan sanksi devisa hasil ekspor (DHE) kembali diterapkan mengingat telah pulihnya ekonomi serta tingginya kinerja ekspor. 
 
Dirjen bea cukai menyebut, hingga Agustus pihaknya telah mengenakan sanksi sebesar 6,4 miliar bagi eksportir yang diketahui tidak memenuhi ketentuan DHE.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini