Berkas 2 Kasus Ferdy Sambo Dinyatakan P21 oleh Kejagung

Erfan Maruf, Jurnalis · Rabu 28 September 2022 17:20 WIB
Kejagung menyatakan dua berkas kasus Ferdy Sambo lengkap alias P21. Kasusnya pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan kasus obstruction of justice.
 
Hal itu disampaikan Jampidum Kejagung Fadil Zumhana. Penyidik juga telah memenuhi syarat-syarat formil dan materil. Terdapat tujuh berkas perkara dalam kasus tersebut.
 
Reporter: Erfan Ma'ruf

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini