Unit Resmob Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian 8 unit mesin ATM yang beroperasi di sejumlah kawasan di Pulau Jawa. Selain mengamankan 4 anggota komplotan, Polisi juga menyita sejumlah alat bukti seperti alat pembongkar mesin ATM dan uang sisa hasil pencurian.
Dari hasil penyelidikan diketahui komplotan ini telah berhasil membobol 8 ATM dan membawa uang tunai sekitar 1,8 milyar rupiah dalam 1 tahun terakhir. Dari salah satu pelaku, uang hasil pembobolan tersebut dibagi dan habis untuk bermain judi online.
Reporter: Kristadi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow