Inilah pemuda bernama Kelvin Pratama Wijaya pelaku penggelapan motor. Pelaku ditangkap Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan. Pemuda itu ditangkap setelah dilaporkan oleh temannya sendiri. Pelaku berpura-pura meminjam motor untuk menengok keluarga. Ternyata motor dijual lewat media sosial seharga Rp3,5 juta. Uang digunakan pelaku untuk membayar utang karena kalah judi online.
Kontributor : Muhammad David
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow