Share

Cabuli Bocah 6 Tahun, Pelaku Ditangkap di Rumahnya

Minggu 25 September 2022 23:43 WIB
Pelaku pencabukan anak berinisial BEM (34) diamankan Polres Toba. Ia ditangkap karena mencabuli seorang bocah berusia 6 tahun
 
Saat ditangkap BEM tidak melakukan perlawanan sama sekali. Aksi pelaku terungkap setelah orang tua korban SS membuat laporan
 
Korban bersama temannya dan pelaku mandi di sunhai Sosor Dolok Juli lalu. Pelaku BEM merasa tidak puas ketika mandi bersama korban dan temannya
 
BEM mengajak korban JB untuk menemani korban dan membawanya ke gundukan pasir. Korban menolak permintaan BEM untuk membuka celana, BEM akhirnya melakukannya sendiri
 
Usai melakukan aksi bejatnya, tersangka memberikan korban uang Rp 200 ribu. Tersangka dikenakan pasal 82 ayat 1, ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara
 
Kontributor: Aries

(fru)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini