Menko Polhukam Mahfud MD membantah penetapan tersangka bagi Lukas Enembe bernuansa politik. Mahfud menjelaskan, dana otonomi khusus yang sangat besar diduga menguap sehingga rakyat Papua belum sejahtera.
Sementara, KPK telah melayangkan surat panggilan ke 2 pada Lukas Enembe agar hadir dalam pemeriksaan pada 26 September 2022.
Tim Liputan iNews
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow