Tidak terima harta warisan dibagi rata, seorang kakak di Jambi nekat merusak rumah sekaligus kantor milik adiknya. Korban menderita kerugian hingga puluhan juta. Berbekal rekaman CCTV, korban melaporkan kakaknya ke polisi.
Kontributor: Adrianus Susandra
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow