Pemerintah Kota Bandar Lampung memecat oknum Satpol PP yang melakukan pungli terhadap pengamen angklung jalanan. Pemberian uang adalah sebagai jaminan keamanan supaya pengamen angklung tidak ditertibkan oleh Satpol PP.
Kontributor: Ruslan
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow