Korban kasus eksploitasi seksual dan ekonomi terhadap anak di bawah umur ternyata tak hanya kepada remaja berinial NAT (15). Selain korban NAT, tersangka juga mengeksploitasi 8 perempuan yang diduga jadi korban.
Untuk penempatan NAT beserta 8 korban lain, muncikari mengatur dan digilir berpindah dari apartemen satu ke apartemen untuk melayani laki-laki hidung belang.
Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni seorang perempuan berinisial EMT dan tersangka laki-laki RR alias Ivan. Tersangka melanggar pasal-pasal UU Perlindungan Anak.
Reporter: Irfan Maruf
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow