Pemerintah daerah mulai merealisasikan kewajiban anggarkan dana untuk bantuan sosial (Bansos). Dimana Direktorat Jenderal perimbangan keuangan kementerian keuangan mencatat, saat ini 502 pemerintah daerah sudah menganggarkan belanja wajib untuk bansos dari belanja daerah.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow