PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan kesiapan pasokan listrik, hingga infrastruktur kendaraan listrik di sejumlah tanah air. Langkah ini untuk mendukung Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, bagi pemerintah pusat dan daerah.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News