Tersangka Penabrak Polisi di Pariaman Diserahkan ke JPU

Senin 19 September 2022 13:59 WIB
Tersangka Gilang Ramadhan (21) diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tersangka penabrak Kanit Turjawali Satlantas Polres Kota  Pariaman Ipda Afrizon. Sebelumnya, pelaku menabrak polisi yang bertugas di Jalan Gandoriah Desa Kampung Baru Padusunan, Pariaman Timur, Kota Pariaman.
 
Awalnya pelaku melaju dengan motor, di TKP menabrak polisi yang bertugas. Akibat kejadian itu petugas terluka dan dibawa ke RSUD Pariaman.
 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini