Pemuda Madiun Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Polri: Dia Sediakan Akun Telegram

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Sabtu 17 September 2022 10:55 WIB
Polisi menetapkan pemuda asal Madiun sebagai tersangka kasus peretasan hacker Bjorka. Tersangka berperan menyediakan akun telegram.
 
Peran tersangka menyediakan akun telegram dengan motif ingin terkenal dan mendapatkan uang. Tersangka juga beberapa kali ikut menyebarkan data pribadi pejabat negara.
 
Tim Liputan iNews

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini