Menhub: Potongan Fee Operator tak Boleh Lebih 15%

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Selasa 13 September 2022 13:26 WIB
Menteri Perhubungan, mengklaim pemerintah telah mendengarkan seluruh pihak sebelum memutuskan menaikkan tarif ojol. Budi Karya Sumadi menilai wajar jika tarif ojol mendapatkan respon beragam, keputusan tersebut mungkin tidak menyenangkan semua pihak dan kenaikan tarif ojek online Ini mendapat sambutan positif dari sisi pengguna maupun pengendara. 
 
Menteri Perhubungan sekaligus juga menyinggung terkait fee yang selama ini dipotong oleh operator kini turun dari 20% menjadi 15%.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini