Polres Pekalongan, Jawa Tengah menangkap seorang wanita mantan teller sebuah Bank yang melakukan penggelapan uang nasabah. Pelaku diduga mengelapkan uang nasabah selama 9 tahun dengan total kerugian sebesar Rp 6,2 miliar.
Kontributor: Suryono Sukarno
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow