Satreskrim Polres Sukabumi menangkap dua pelaku penusukan aparat desa saat acara dangdutan puncak HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Kampung Cibangbara, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Sementara, 1 orang pelaku dinyatakan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
Kasus penganiayaan secara bersama-sama ini menewaskan Warta, warga Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung. Korban yang merupakan perangkat Desa Karangjaya meninggal dengan luka tusukan di leher
Para pelaku diancam Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan
Kontributor : Dharmawan Hadi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow