Polisi Ringkus 2 Dua Pelaku Penusukan Aparat Desa saat Dangdutan HUT ke-77 RI di Sukabumi

Dharmawan Hadi, Jurnalis · Selasa 06 September 2022 22:06 WIB
Satreskrim Polres Sukabumi menangkap dua pelaku penusukan aparat desa saat acara dangdutan puncak HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Kampung Cibangbara, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Sementara, 1 orang pelaku dinyatakan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
 
Kasus penganiayaan secara bersama-sama ini menewaskan Warta, warga Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung. Korban yang merupakan perangkat Desa Karangjaya meninggal dengan luka tusukan di leher
 
Para pelaku diancam Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan
 
Kontributor : Dharmawan Hadi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini