Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan, beberapa fakta terkait dana pensiun PNS. Salah satunya terkait dengan dana pensiun yang menembus Rp2.929 triliun, secara rinci kewajiban jangka panjang itu terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp935,67 triliun dan pemerintah daerah Rp1.994 triliun.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News