Polisi Musnahkan Puluhan Kilogram Paket Ganja dan Ratusan Botol Miras

Yohannes Tobing, Jurnalis · Rabu 24 Agustus 2022 16:15 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pemusnahan terhadap barang bukti kejahatan. Bukti kejahatan antaranya narkotika jenis ganja hingga minuman keras (Miras) yang diungkap dari sejumlah kasus
 
Posisi memusnahkan narkotika golongan 1 jenis ganja sebanyak puluhan Kilogram. Polisi juga melakukan pemusnahan terhadap minuman keras (Miras) berbagai merek
 
Barang bukti merupakan hasil operasi kamtibmas sejak bulan Juli hingga 23 Agustus 2022. Sebanyak 13 tersangka diamankan dan diancam UU Peredaran Narkotika
 
 
Reporter : Yohannes Tobing

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini