Polda Sumut Tetapkan 5 Tersangka Pengiriman Ratusan PMI Ilegal ke Kamboja

Selasa 23 Agustus 2022 23:45 WIB
Polda Sumatera Utara menetapkan 5 tersangka pengiriman ratusan PMI KE Kamboja, pelaku merekrut melalui media sosial dan tidak mengantongi izin usaha untuk mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri.
 
Sebelumnya, pengiriman 212 PMI ilegal digagalkan polisi saat akan diberangkatkan melalui Bandara Kualanamu dengan pesawat charter.
 
Kontributor: Aminur Rasyid

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini