LPSK mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan Bharada E. LPSK akan melindungi saksi-pelaku selama masa tahanan. Sementara, permohonan Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo, ditolak LPSK karena Putri dinilai tidak kooperatif selama proses asesmen.
Tim Liputan iNews
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow