LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan Bharada E, Tolak Permohonan Putri Chandrawati, Ada Apa?

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Selasa 16 Agustus 2022 12:12 WIB
LPSK mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan Bharada E. LPSK akan melindungi saksi-pelaku selama masa tahanan. Sementara, permohonan Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo, ditolak LPSK karena Putri dinilai tidak kooperatif selama proses asesmen.
 
Tim Liputan iNews

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini