Ratusan kendaraan roda dua dan roda empat milik mantan pejabat di Kabupaten Muna ditarik untuk dilakukan penertiban. Dari 728 kendaraan terdapat 221 kendaraan yang belum dikembalikan.
Kendaraan itu sebelumnya digunakan sebagai kendaraan dinas para pejabat. Saat pejabat itu pensiun, kendaraan itu tidak dikembalikan kepada instansi terkait.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow