Kemenhub Izinkan Kenaikan Tarif Tiket Pesawat

Jum'at 12 Agustus 2022 23:08 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan izin kepada maskapai, untuk menaikkan harga tiket pesawat. Izin tersebut tertuang, dalam keputusan Menteri Perhubungan nomor 142 Tahun 2022. 
 
Kementerian memastikan kebijakan ini perlu ditetapkan agar maskapai memiliki pedoman dalam penerapan tarif penumpang, di tengah lonjakan harga avtur.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini