Tergiur Upah Antar Narkoba, Pengemudi Ojol Ditangkap Polisi di Padang

Jum'at 12 Agustus 2022 19:52 WIB
Berprofesi ganda sebagai kurir narkoba lintas Provinsi, pengemudi ojol ditangkap polisi dirumahnya, di Daerah Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
 
Tersangka nekat menjadi kurir narkoba karena tergiur upah sebesar Rp1 juta perkg paket barang yang diantarkannya.
 
Kontributor: Budi Sunandar

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini