Polres Pulau Buru, Kabupaten Buru, Maluku, menangkap tiga orang pelaku tambang ilegal. Selain menyita emas lempengan seberat 5 kg yang diperkirakan bernilai Rp5 miliar, polisi juga menyita sejumlah peralatan untuk pemurnian emas.
Kontributor: Nurdin Abdullah
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow