Selundupkan Emas 5 Kg, Pelaku Tambang Ilegal di Maluku Ditangkap Polisi

Nurdin Abdullah, Jurnalis · Kamis 11 Agustus 2022 16:51 WIB
Polres Pulau Buru, Kabupaten Buru, Maluku, menangkap tiga orang pelaku tambang ilegal. Selain menyita emas lempengan seberat 5 kg yang diperkirakan bernilai Rp5 miliar, polisi juga menyita sejumlah peralatan untuk pemurnian emas.
 
Kontributor: Nurdin Abdullah

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini