Satres Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus 2 nelayan yang menyimpan sabu seberat 24 kg di rumahnya.
Mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari sebuah tas yang terjatuh di Perairan Tanjung Lumba-lumba.
Kontributor: Ikang Amanda
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow