Simpan 24 Kg Sabu 2 Nelayan di Labuhanbatu Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya

Selasa 02 Agustus 2022 20:31 WIB
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus 2 nelayan yang menyimpan sabu seberat 24 kg di rumahnya.
 
Mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari sebuah tas yang terjatuh di Perairan Tanjung Lumba-lumba.
 
Kontributor: Ikang Amanda

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini