Mantan Menpora Roy Suryo diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Subdit Siber Ditkrimsus DA Metro Jaya.
Meski sudah berstatus tersangka dalan kasus meme stupa yang dibuat mirip Presiden Jokowi, polisi belum melakukan penahanan terhadap politisi Partai Demokrat tersebut.
Kontributor: Denhelmi Sajangbati
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow