Lima berita pilihan dalam Oke 5 News, Jumat(29/7). Berita pertama, Hukuman terhadap mantan sekretaris umum Front Pembela Islam(FPI), Munarman, diperberat menjadi 4 tahun penjara dalam kasus tindak pidana terorisme. Putusan ini dijatuhkan Pengadilan Tinggi Jakarta usai Munarman mengajukan banding.
Berita kedua, Jaksa Penuntut Umum(JPU) menuntut terdakwa Bahar Bin Smith 5 tahun penjara atas dugaan berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Menanggapi tuntutan JPU tersebut, terdakwa bersama pendukungnya naik pitam.
Berita ketiga, Video seorang penyandang disabilitas dilarang masuk KRL di Stasiun Solo Balapan, Jawa Tengah, viral di media sosial. Penolakan terjadi karena calon penumpang tersebut menggunakan sepeda roda tiga yang dimodifikasi menjadi kursi roda.
Berita keempat, Polisi membongkar praktik perdukunan cabul dengan modus untuk menghilangkan aura negatif pada tubuh korban yang terjadi di Ngawi, Jawa Timur, dengan salah satu korbannya anak dibawah umur yang kini tengah hamil 8 bulan.
Berita kelima, Operasi Ukraina untuk medorong pasukan Rusia keluar lebih jauh dari kota terbesar kedua Ukraina yaitu Kharkiv, terus dilakukan dengan menggunakan Artileri Self Propelled.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow