Seorang bocah laki-laki berumur sepuluh tahun di Cirebon, Jawa Barat, dicabuli berulang kali oleh tetangganya. Ia dicabuli di rumahnya sendiri saat kedua orang tuanya sedang bekerja.
Muslik, pelaku pencabulan asal Kecamatan Talun, Kab. Cirebon, akhirnya berhasil dirungkus pada Sabtu (23/7) pagi. Muslik diringkus petugas unit PPA dan Satreskrim Polresta Cirebon. Saat pemeriksaan,
Muslik mengaku terlah mencabuli korban sebanyak 10 kali. Alasannya karena didorong nafsu saat melihat video porno di ponselnya.
Saat ini korban mengalami trauma dan kerusakan pada alat kelaminnya. Ia tengah menjalani perawatan medis dan psikologis.
Atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup
Kontributor: Toiskandar
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow