Pemerintah melalui Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral terus mematangkan status kelembagaan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) menyusul revisi undang-undang Migas.
Meski demikian Menteri ESDM, Arifin Tasrif belum bisa merinci lebih jauh terkait bentuk boleh khusus sektor hulu Migas ini.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow