Mahkamah Agung hari ini resmi melantik dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih.
Pelantikan jajaran direksi OJK yang baru ini digelar, setelah keluarnya keputusan presiden nomor 51 Tahun 2022, tentang pemberhentian dan pengangkatan dewan komisioner OJK.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow