Sidang Perdana, Dakwaan Dinilai Sumir Kuasa Hukum MSAT Ajukan Eksepsi

Hari Tambayong, Jurnalis · Senin 18 Juli 2022 18:24 WIB
Sidang perdana perkara dugaan asusila dengan terdakwa MSAT digelar tertutup di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang anak pengasuh Ponpes Shiddiqiyah, Jombang ini digelar dengan pengamanan ketat Kepolisian Polrestabes Surabaya.
 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin oleh Kajati Jatim menjerat terdakwa dengan pasal berlapis. Terdakwa dijerat pasal terkait dengan pasal pemerkosaan dan pencabulan dengan hukuman maksimal bervariasi.
 
Atas dakwaan JPU terdakwa melalui tim kuasa hukumnya menilai dakwaan tersebut sumir. Sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan dengan agenda eksepsi dari pihak terdakwa.
 
Kontributor : Hari Tambayong

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini