Bakal Dijerat Pasal Berlapis, Kejati Jatim Siapkan 10 JPU untuk Menuntut Mas Bechi

Hari Tambayong, Jurnalis · Selasa 12 Juli 2022 20:59 WIB
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan sudah menunjuk 10 Jaksa Penuntut Umum untuk menuntut MSAT dengan pasal berlapis. Jerat pasal terhadap tersangka pencabulan santri di Ponpes Shiddiqiyyah salah satunya dengan pasal kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun.
 
Kontributor: Hari Tambayong

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini