Arahan Presiden, Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah

Widya Michella Nur Syahida, Jurnalis · Selasa 12 Juli 2022 18:52 WIB
Kemenag membatalkan pencabutan izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah. Ponpes itu berada di Jombang, Jawa Timur. Hal itu disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy yang saat ini sebagai Ad interm Menteri Agama. 
 
Pencabutan izin pondok pesantren tidak lain atas arahan Presiden Joko Widodo.
 
Reporter: Widya Michella Nur Syahida

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini